S.O.P

 

SOP Singkat Perpustakaan Kota Padangsidimpuan

1. Layanan Pengunjung

  • Penerimaan dan Registrasi:

    • Setiap pengunjung wajib mendaftar di meja informasi atau melalui sistem registrasi digital yang tersedia.
    • Pengunjung baru akan diberikan kartu anggota sebagai identitas untuk mengakses seluruh layanan perpustakaan.
  • Panduan dan Informasi:

    • Petugas siap memberikan informasi mengenai lokasi koleksi, fasilitas, dan jadwal kegiatan perpustakaan.
    • Tersedia panduan penggunaan sistem katalog online agar pengunjung dapat mencari buku dan dokumen dengan mudah.

2. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Koleksi

  • Peminjaman Buku dan Dokumen:

    • Pengunjung menyerahkan kartu anggota dan memilih buku atau dokumen yang ingin dipinjam.
    • Petugas melakukan proses scanning kartu dan item yang dipinjam, mencatat tanggal peminjaman dan batas waktu pengembalian.
    • Status peminjaman diperbarui secara otomatis melalui sistem digital.
  • Pengembalian Buku dan Dokumen:

    • Pengembalian dilakukan di loket yang telah ditentukan.
    • Petugas memeriksa kondisi item dan mencatat tanggal pengembalian.
    • Sistem secara otomatis menghitung denda jika terjadi keterlambatan pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pengelolaan Koleksi

  • Penyusunan dan Klasifikasi:

    • Koleksi buku, dokumen, dan arsip disusun berdasarkan sistem klasifikasi yang telah ditetapkan (misalnya Dewey Decimal atau sistem lokal).
    • Setiap item diberi label dan kode untuk memudahkan identifikasi dan pencarian oleh pengguna.
  • Inventarisasi dan Perawatan:

    • Dilakukan inventarisasi rutin untuk memastikan seluruh koleksi tercatat dengan baik dan dalam kondisi yang layak.
    • Item yang rusak atau usang diproses untuk perbaikan atau penggantian sesuai dengan prosedur yang ada.

4. Layanan Digital

  • Akses Katalog Online dan E-Library:

    • Pengunjung dapat mencari dan meminjam buku melalui sistem katalog online yang terintegrasi dengan e-library.
    • Fasilitas ini mendukung pencarian cepat dan peminjaman digital bagi para pengguna.
  • Dukungan Teknologi:

    • Petugas dilatih untuk membantu pengunjung dalam penggunaan fasilitas digital.
    • Sistem keamanan data diterapkan guna melindungi informasi pribadi pengguna dan koleksi digital.

5. Keamanan dan Kebersihan

  • Pengawasan Fasilitas:

    • Perpustakaan dipantau melalui sistem CCTV dan patroli petugas keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
    • Prosedur evakuasi darurat telah disosialisasikan kepada seluruh staf dan pengunjung.
  • Kebersihan dan Kerapian:

    • Area perpustakaan dijaga kebersihannya secara rutin oleh petugas kebersihan.
    • Pengunjung diimbau untuk menjaga kerapian dan kebersihan selama menggunakan fasilitas.

6. Kegiatan dan Program Literasi

  • Penyelenggaraan Kegiatan Edukasi:

    • Menyelenggarakan program literasi seperti klub buku, workshop, dan seminar untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan.
    • Ruang seminar dan diskusi disiapkan untuk mendukung kegiatan interaktif dan pertukaran ide antar pengguna.
  • Sosialisasi Program:

    • Informasi mengenai kegiatan diumumkan melalui papan pengumuman, website, dan media sosial perpustakaan.
    • Feedback dari peserta dikumpulkan untuk evaluasi dan pengembangan program lebih lanjut.

7. Evaluasi dan Pengembangan Layanan

  • Monitoring dan Evaluasi:

    • Dilakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan, fasilitas, dan program literasi melalui survei dan masukan dari pengunjung.
    • Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan dan inovasi layanan perpustakaan.
  • Pengembangan SDM dan Teknologi:

    • Pelatihan berkala bagi petugas dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dalam penggunaan teknologi informasi dan pelayanan publik.
    • Pembaruan infrastruktur digital dan perbaikan fasilitas disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan teknologi.

SOP ini dirancang untuk memastikan setiap aspek operasional Perpustakaan Kota Padangsidimpuan berjalan secara efisien, aman, dan ramah, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna. Setiap staf diharapkan untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan perpustakaan yang kondusif dan mendukung kegiatan literasi.